Cascal N.V. (Cascal), incorporated on March 23, 1999, provides water and wastewater services to its customers in seven countries: the United Kingdom, South Africa, Indonesia, China, Chile, Panama and The Philippines. In a typical water project, the Company collects raw water from surface and groundwater sources, treat the water to meet the required quality standards and then supplies the treated water through a distribution network to its customers’ premises.
PLAZA /MALL PENUH ASAP ROKOK
25 08 2008
Setelah pusing karena row antara stal yang satu dgn stal yang lainnya sangat sempit, sehingga ketika berpapasan dipastikan harus saling membelakangi sesama pengunjung mall, menambah suasana belanja ke mall di daerah batu aji batam semakin pusing.
kesan bahwa pembeli adalah raja sangat jauh dari mal mal ini, dan bahkan nihil.
semakin masuk ke dalam mall, bukannya keharuman yang kita peroleh, malah sumpek dan pengapnya oleh asap rokok, kelihatannya estetika atau syarat sebuah mall sangat jauh dari setiap mall yang ada di batu aji batam, lihatlah Appriari Plaza, di lantai satu, gerai penjual hp yang sangat berdesak desakan, asap rokok mengepul disana sini, akses jalan bagi pengunjung sangat sempit , dan ketika masuk ke swalayan, bahkan tidak bisa jalan,.
Read the rest of this entry »
Comments : Comments Off
Categories : BATAM FTZ
Bursa Kerja Kota Batam 2008
5 08 2008
Ntah kenapa, ketika sedang menulis judul tulisan ini, hati saya miris dan gundah gulana, bukan karena saya tidak sedang bekerja, [emang karena lagi hoki-nya kali ya, coba kalo lagi sialnya] , namun adalah disebabkan banyaknya angkatan kerja yang tidak sebanding dengan lahan kerja, kota batam telah mengadakan bursa kerja yang kedua, kalo tidak salah, tahun 2006 yang lalu, saat itu sungguh banyak peminatnya, tentunya, para masyarakat muda indonesia, yang datang merantau ke kota batam dan juga penduduk batam, dan saat itu saya termasuk peserta yang sangat antusias untuk mencari informasi lowongan pekerjaan, disebabkan, istri saya juga sedang tidak bekerja. dengan teknologi yang sangat memadai saat itu, tidaklah sulit bagi saya untuk membuat applikasi yang boleh dikatakan online artinya pada saat itu juga saya langsung memberikan applikasi hardware lamaran saya.
bicara mengenai target, saya sedikit pesimis, bahwa target angkatan kerja yang bisa di terima oleh para tenant atau perusahaan yang ikut dalam bursa, akan sesuai dengan yang diharapkan, tidak ada kesan yang istimewa ketika saya melihat melihat beberapa stand, hanya memberikan formulir kosong, dan nantinya akan di isi, dan kalau sedang membawa full application, bisa langsung memberikannya kepada si end user, sebab dari 2 perusahaan besar yang saya lihat, yaitu Mc Dermott dan Saipem, pola nya sama, yaitu memberikan lamaran, dan nantinya akan di seleksi dan setelah itu, tinggal berharap.
ada fenomena yang menarik saya lihat di hari pertama bursa kerja ini, beberap perusahaan manufacturing dan singaporean company, sangat sedikit pengunjung, dan penumpukan banyak pada perusahaan non singaporean.

(para pengunjung berada di stand PT Saipem, ENI Group)
Dalam memanage bursa ini, applause saya saya berikan kepada disnaker Kota Batam sebagai EO acara ini, benar benar membuat pesta buruh ini seapik mungkin, tempat parkir yang baik, tempat para pencaker untuk menulis lamaran disediakan, semacam kursi, dan juga informasi yang diberikan juga jelas, stand untuk penjaja koran tertata rapi, saya benar benar kagum oleh perencanaan yang matang ini, namun kembali ke sisi tenant, saya tetap pisimis, apakah informasi yang mereka sebarkan di selebaran selebaran itu benar benar real, atau tidak , apakah mereka benar mau hiring tenaga kerja, apakah mereka benar butuh karyawan?. menjadi pertanyaan saya, sebera akurat data yang mereka tuliskan dengan aktual kebutuhan karyawan saat ini, hampir semua orang awam tahu, bahwa biasanya menjelang lebaran dan hari raya besar lainnya, para tenant akan meminggirkan dulu forecast penambahan karyawan, sebab budget untuk penambahan 1 operator sahaja harus melalui approval director atau malah board of director juga. seharusnya dari disnaker harus melakukan pressure, supaya perekrutan tenaga kerja AKAP itu dikurangi, dan di lakukan rekruitmen lokal.

(para pencaker dgn seribu rona wajah)
Tidaklah sulit untuk memanage system recruitment di kota batam, namun memang harus di awali dengan niat baik untuk perbaikan masa depan buruh, BLT selama ini sangat identik dengan petani, nelayan, dan lain sebagainya, namun menurut saya dengan kenaikan minyak baru baru ini, incomenya Petani jauh lebih baik dari income -nya seorang buruh [operator]. namun belum pernah ada pembagian BLT untuk PT XXX di batam.
Comments : 2 Comments »
Categories : BATAM FTZ
Warna Warni di sepanjang jalan Kota Batam
4 08 2008
Semenjak diputuskan jumlah partai yang lolos verifikasi, hampir semua sudut kota batam dipenuhi oleh warna warni, ada merah, kuning, abu abu dan hitam hitam, beberapa warna ada yang dipasang dengan sistem seri dan ada juga paralel, untuk menarik minat penglihatan para calon pemilih tentunya, berbagai stategi dipasang, semisal sepanjang jalan utama simpang jam sampai simpang kabil, atribut atribut partai memenuhi setiap jengkal lahan yang kosong, dengan ikatan tali dan pakai tiang dari kayu dan bambu, berbeda dari 5 tahun yang lalu, saya melihat ada sedikit kemajuan dari salah satu partai , dalam hal pemasangan bendera bendera mereka, terkesan profesional, di ikat dengan membentuk bujursangkar, mengikuti bentuk taman bunga kota yang di buat oleh dinas pertamanan kota batam, dan kayunya ataupun tiangnya di beri warna dan di ikat dengan kuat, sehingga kemungkinan tumbang oleh angin akan kecil, tentunya membuat taman kota tidak terganggu juga, namun di beberapa sudut jalan lainnya, malah kebalikannya, semisal sepanjang jalan batu aji, banyak yang asal tempel, dan banyak tiang yang jatuh, sehingga kesannya semakin sembrawut, dan terkesan dipaksakan.
Pemasangan bendera partai perlu memikirkan keindahan taman jalan juga, tiang yang di pancang harusnya harus memiliki kedalaman tertentu, semisal minimum nya 30 cm harus menembus tanah, tinggi tiangnya harus maximum 2 meter, atau semacamnya, dan juga semua tiang yang terpasang harus di ikat untuk menghindari terhempas angin.
Pihak pertamanan kota batam sebaiknya bertindak untuk hal ini, supaya pihak partai lebih mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan partai. jangan asal pancang, namun nilai estetika kota terabaikan.
rgds
Nimrod Sitohang
Comments : 7 Comments »
Categories : BATAM FTZ
PEREKONOMIAN DAERAH KOTA BATAM
31 07 2008PEREKONOMIAN DAERAH KOTA BATAM
Konsentrasi pembangunan perekonomian Kota Batam diarahkan pada bidang industri, perdagangan, alih kapal dan pariwisata. Akibat krisis ekonomi dunia pada awal tahun 1997 pertumbuhan ekonomi mulai menunjukkan perlambatan dibanding dengan tahun sebelumnya, dan masih berpengaruh terhadap pertumbuhan pada tahun berikutnya. Pada tahun 1998 pertumbuhan ekonomi Kota Batam telah mengalami perlambatan yang sangat drastis, walaupun masih mampu bertahan tumbuh dengan angka positif.
Seiring dengan mulai membaiknya perekonomian nasional secara langsung juga berdampak positif terhadap perekonomian regional khususnya Kota Batam dimana pertumbuhannya mulai menunjukkan peningkatan meskipun belum mampu pulih seperti sebelum terjadinya krisis ekonomi.
Untuk mengetahui seberapa jauh peningkatan kinerja perekonomian Batam dapat dilihat dan dianalisis berdasarkan perkembangan indikator ekonomi antara lain seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), PDRB per Kapita, pendapatan Regional per Kapita, konstribusi sektoral, laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Kondisi Makro Ekonomi
Komposisi sektor ekonomi pada dasarnya adalah pangsa (share) atau bagian nilai yang disumbangkan suatu sektor terhadap total PDRB, yaitu nilai suatu sektor (PDRB suatu sektor) dibandingkan dengan nilai keseluruhan sektor (total PDRB). Komposisi sektor merupakan gambaran awal untuk memahami sektor-sektor manakah yang memberikan kontribusi besar, sedang atau kecil kepada PDRB total.
Sektor perekonomian yang dominan menyumbangkan andil kedalam PDRB Kota Batam adalah sektor industri pengolahan, sektor perdagangan dan sektor jasa keuangan.
Sektor industri pengolahan pada Tahun 2005 mengalami penurunan kontribusi menjadi 63,13% jika dibandingkan dari tahun sebelumnya 63,30%. Sementara sektor perdagangan mengalami penurunan menjadi 22,80% dari 23,10% pada Tahun 2003. Sektor jasa keuangan mengalami peningkatan menjadi 5,58% dari 5,52% pada Tahun 2003, begitu juga sektor pengangkutan dan komunikasi yang mengalami kenaikan pangsa dari total PDRB sebesar 0,38% dari 2,68% pada Tahun 2003 menjadi 3,06% pada Tahun 2005. Sektor listrik, gas dan air bersih mengalami stagnasi komposisi pada Tahun 2003 dan 2004 sebesar 0,26% dan pada tahun 2005 naik menjadi 0,27%. Sektor bangunan selama tiga tahun terakhir dari tahun 2003 sampai tahun 2005 mengalami stagnasi yaitu hanya memberikan sumbangan sebesar 2,09%. Sektor-sektor lainnya yang masuk klasifikasi primer seperti pertanian dan sekunder seperti pertambangan dan penggalian mengalami penurunan, meskipun relatif tidak begitu besar.
Dilihat dari perkembangan kontribusi rata-rata sektor-sektor penyumbang PDRB tiga besar periode 2000 – 2005 menunjukkan kecenderungan industri pengolahan tidak terlalu berkembang pada kisaran 63%. Sementara sektor perdagangan mengalami penurunan kontribusi, meskipun tidak signifikan, dari kisaran 23% menjadi 22%. Sementara sektor keuangan menunjukkan kecenderungan kenaikan, namun masih tidak terlalu signifikan.
Investasi
Perkembangan investasi di Kota Batam sampai tahun 2005 menurut asal investasi berjumlah US$ 11.890 juta dengan perincian yang berasal dari investasi pemerintah berjumlah US$ 2.340 juta, Swasta Domestik berjumlah US$ 5.470 juta dan Swasta Asing berjumlah US$ 4.080 juta.
Peran swasta di dalam kegiatan investasi di Kota Batam telah memberikan dampak positif tidak saja kepada daerah Kota Batam tetapi juga memberikan kontribusi yang cukup signifikan untuk Pemerintah Pusat dalam hal sumbangan pajak.
Untuk menghubungkan antara investasi yang dilakukan dengan pertumbuhan biasanya dipergunakan metoda ICOR. ICOR merupakan perbandingan perubahan kapital terhadap perubahan output, dengan kata lain menunjukan berapa besar rasio perubahan kapital yang terjadi, yang biasanya disebut Investasi terhadap perubahan output.
Kebutuhan investasi yang ingin dicapai dalam kurun waktu 2006 – 2011 dimaksud diharapkan dari peran swasta baik swasta dalam negeri maupun asing. Untuk itu Faktor keamanan, kepastian hukum dan peningkatan pelayanan investasi di Kota Batam merupakan kondisi awal yang dibutuhkan untuk mencapai prediksi nilai investasi dimaksud.
Selain daripada itu, untuk meningkatkan investasi juga diperlukan penajaman strategi dan kebijakan didalam penyusunan skala prioritas dalam bidang ekonomi. Skala prioritas dimaksud yaitu pemerintah harus komit dalam menetapkan status kewilayahan Kota Batam, memperbaiki kondisi ketenagakerjaan dan hal lainnya yang terkait dalam peningkatan daya tarik dan daya saing investasi di Kota Batam.
SOSIAL BUDAYA DAERAH
Kependudukan
Penduduk Kota Batam hingga tahun 2005 tercatat sebanyak 685.787 jiwa terdiri dari 332.720 jiwa (48.52%) laki-laki dan 353.067 jiwa (51,48%) perempuan. Dengan demikian selama periode Januari – Desember 2005 penduduk Kota Batam meningkat sebesar 13.78 persen dibanding keadaan Desember 2004 dengan jumlah penduduk terdaftar sebanyak 591.253 jiwa.
Penyebaran penduduk per Kecamatan di Kota Batam dapat dikatakan tidak merata dengan konsenterasi masih pada Kecamatan yang berada di wilayah Pulau Batam yaitu sekitar 90% sedangkan sisanya menyebar di kecamatan diluar Pulau Batam.
Comments : 1 Comment »
Categories : BATAM FTZ
Mau Jadi Apa Saya!..[kisah di balik sulitnya cari kerja di Batam]
31 07 2008
Hingar bingar pembangunan di Batam telah menuai banyak manfaat bagi Indonesia, namun secara khusus manfaat itu di nikmati oleh penduduk batam, ya. boleh dikatakan di bawah tahun 1997, kehidupan di batam masih sangat “fantastis dan spektakuler” hampir semua sektor bergeliat, baik industri manufacturing, fabrikasi, serta pariwisata {hotel dan judi}, tahun 1997 saya masih melihat hampir semua hotel di batam, diwaktu akhir pekan, penuh dengan pengunjung, baik orang batam sendiri, maupun tamu dari negeri jiran, singapura dan malaysia.
Comments : 2 Comments »
Categories : BATAM FTZ
Seputar Pro dan Kontra FTZ Batam
14 07 2008Seputar Pro dan Kontra FTZ Batam
Kepentingan Mana yang Harus Diutamakan
DPR hendak mengesahkan RUU tersebut namun di antara fraksi tidak sepakat mengenai substansinya. Menkeham dengan nada tinggi mempertanyakan sikap DPR mengenai wilayah mana sebenarnya yang akan dijadikan sebagai kawasan perdagangan bebas.
Tapi itulah yang terjadi. Meski tidak ada kesepakatan dari pemerintah, DPR memaksa untuk mengesahkan RUU dengan bertumpu pada tata tertib DPR yang menyebutkan UU yang telah disetujui oleh DPR mempunyai kekuatan hukum tetap setelah 30 hari.
Padahal perbedaan antara pemerintah dan DPR terjadi pada pasal-pasal krusial yakni, soal wilayah yang akan dijadikan sebagai FTZ. Pemerintah menginginkan kawasan perdagangan bebas Batam dengan konsep enclave (wilayah tertentu) hanya untuk tujuh zona, namun DPR menghendaki seluruh Pulau Batam.
Zona tersebut adalah Batu Ampar di kecamatan Batu Ampar, Batam Center dan Kabil di Nongsa, Muka Kuning di Sei Bedug, serta Sagulung, Tanjung Ucang, dan Sekupang di kecamatan Sekupang.
Selain itu, soal wewenang atas pengolahan FTZ Batam. Pemerintah mengusulkan pengolahan aset termasuk pelabuhan dan bandar udara diserahkan pada pemerintah pusat. Sedangkan DPR mengusulkan pengolahan aset tersebut tetap berada di Badan Otorita Pengusahaan Kawasan Batam.
Tentu saja, pengesahan ini mendapat reaksi keras dari pemerintah. Yusril menegaskan pengesahan itu melanggar UUD 1945 pasal 20 yang menyatakan UU harus mendapat persetujuan DPR dan pemerintah.
Pembentukan FTZ Batam memang menjanjikan daerah ini akan sangat menarik bagi investasi. Bagaimana tidak, dengan konsep FTZ maka daerah tersebut ditetapkan sebagai wilayah diluar pabean yang mendapat pembebasan bea masuk, cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah.
Selama ini, Batam berstatus sebagai kawasan berikat (bonded zone) melalui Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 1992. Namun, dalam implementasinya Batam mendapat keistimewaan dari kawasan berikat lainnya dengan adanya penundaan pengenaan PPN dan PPNBM sejak tahun 2000 atas sejumlah barang. Kemudian fasilitas itu dicabut sejak 1 Januari 2004 yang diberlakukan secara bertahap atas berbagai komoditi.
Tahap pertama PPN dan PPnBM atas kendaraan bermotor, rokok dan hasil tembakau dan minuman beralkohol. Tahap kedua, mulai 1 Maret 2004 pencabutan pembebasan PPN atas barang-barang elektronika. Tahap selanjutnya penetapan barang kena PPN dilakukan melalui keputusan menteri keuangan.
DPR mempertahankan konsep seluruh Pulau Batam dengan alasan hanya mengangkat status hukum Batam dari Keppres menjadi UU. Karena itu, jika FTZ dipersempit hanya di wilayah tertentu akan memberi citra negatif pada dunia internasional.
Menurut DPR, konsep menyeluruh membuka ruang lebih luas sebagai kutub pertumbuhan ekonomi nasional di Kawasan Barat Indonesia. Letaknya yang berdekatan dengan Singapura dinilai memungkinkan kawasan Batam sebagai lokasi investasi multinasional.
Rumusan menyeluruh dianggap juga menjamin kepastian hukum dibandingkan wilayah tertentu. Alasannya apabila wilayah tertentu menimbulkan potensi perbedaan perlakuan pabean dan ketatalaksanaan ekspor-impor antara yang berada di dalam dan diluar kawasan industri. Konsep menyeluruh juga disebut memberi kemudahan birokrasi kepabeanan, dan tidak perlu membangun pagar khusus yang membatas enclave.
Ekses
Batam sejak tahun 1970 memang sudah direncanakan sebagai sebagai kawasan industri. Karena itu, Batam mendapat perlakuan istimewa dibandingkan dengan kawasan lainnya. Akan tetapi dalam perjalanannya sebagai kawasan industri Batam menjadi semrawut. Pemukiman dengan industri bercampur aduk. Penduduk bermukim diantara mesin-mesin pabrik. Mungkin hanya Batam yang menjadi kawasan industri yang bercampur dengan penduduk.
Dibandingkan dengan kawasan berikat lainnya yang umumnya masih berusia muda dari Batam, perkembangan daerah ini sebagai kawasan investasi tidak sangat signifikan. Batam masih hanya mampu menarik tidak sampai 500 investor.
Secara definisi FTZ adalah zona yang bebas dari penduduk. Definisi ini juga dianut Foreign Invesment Advisory Service (FIAS). Dalam situsnya menyatakan kawasan perdagangan bebas merupakan daerah yang bebas dari pemukiman, luas kecil(<50 hektar), dioperasionalkan secara enclave, hanya dijadikan sebagai kegiatan produksi untuk ekspor dan dibatasi untuk pasar domestik, bebas bea masuk, dan sangat minim dengan regulasi.
Karena itu, apabila DPR memaksakan konsep ‘menyeluruh’ jelas menyalahi pengertian FTZ itu sendiri. Belum lagi, jika seluruh penduduk harus mendapat pembebasan pajak dan bea masuk.
“FTZ tujuannya untuk industri dan perdagangan internasional. Pemukiman harusnya mempunyai kewajiban dan hak yang sama. Pemukiman dan industri harus dipisahkan. Kalau tidak, akhirnya pemukiman bergeser dan pemukiman yang berkembang,” tegas Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini M.S Soewandi.
Alasan pemberlakuan kembali PPN dan PPnBM di Batam pada awal 2004 juga dalam rangka menerapkan perlakuan sama (equal treatment) dalam sistem perpajakan nasional di semua daerah. Semua daerah, bahkan daerah miskin patut memenuhi kewajiban perpajakan. Apabila Batam terus mendapat keistimewaan adalah tidak wajar.
Itu jugalah yang menjadi prinsip pemerintah menolak FTZ ‘menyeluruh’. “Pemerintah harus menetapkan tata ruang yang berlaku secara nasional tidak bersifat kedaerahan,” tegas Rini.
Padahal konsep FTZ adalah kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri dan perdagangan internasional. Segala proses produksi dilakukan di kawasan tersebut dengan memberi kemudahan perpajakan dan pabean yang dimaksudkan untuk memperlancar kegiatan ekspor impor. “Jika FTZ secara menyeluruh hanya akan menimbulkan kecemburuan dari daerah lain, karena tidak bayar pajak, bea masuk. Itu tidak adil,” tandasnya.
Sulit membayangkan apabila Batam menjadi FTZ secara menyeluruh. Kemudahan itu akan menjadi daya tarik bagi penduduk untuk masuk ke Batam namun merugikan negara. Pengamat properti Panangian Simanungkalit mengatakan konsep FTZ membuat Batam menjadi semakin menarik bagi spekulan tanah yang akhirnya akan mendongkrak harga tanah dan bangunan di daerah itu.
“Banyak spekulan kini menanti pemberlakuan FTZ. Harga tanah dan bangunan pasti akan naik,” kata Panangian.
Belum lagi, segala bentuk barang akan diperdagangkan secara bebas dengan harga murah. Pada akhirnya akan merusak perdagangan nasional. Batam menjadi surga bagi tempat berbelanja murah. Lebih mengerikan lagi, ekses konsep menyeluruh dikhawatirkan menjadikan Batam sebagai pintu bagi penyelundupan.
Banyak tudingan miring diarahkan pada pemerintah dengan konsep enclave. Desakan dari kalangan DPR agar pemerintah berkompromi hingga ancaman akan hengkangnya para investor.
Anggota Komisi V DPR Azwir Dainy Tara mengatakan tidak ada alasan pemerintah untuk tidak menyetujui RUU FTZ Batam disahkan menjadi UU karena seluruh fraksi di DPR telah menyetujui.
Ketua Kadin Kepulauan Riau Johannes Kennedy mengatakan ada ancaman investor asing akan hengkang dari Batam apabila tidak ada kepastian soal FTZ. Johannes meminta pemerintah menjaga jangan sampai terjadi pelarian modal dari Batam.
Akan tetapi, soal ancaman tersebut, Menperindag menegaskan investor yang ada di Batam tidak sedikitpun terganggu dengan belum disepakatinya RUU FTZ Batam. Pasalnya, sebagian besar investor atau sebanyak 380 perusahaan sudah berada di kawasan enclave hanya ada sekitar 50 perusahaan yang berada di luar enclave. Bahkan terhadap perusahaan yang berada di luar enclave apabila ingin masuk ke kawasan enclave, pemerintah menawarkan insentif harga tanah.
Belum lagi ada sinyalemen yang menyatakan konsep enclave hanya melindungi bisnis Singapura. Soal ini pengamat ekonomi Umar Juoro juga mengungkapkan pengusaha Singapura justru menginginkan FTZ secara keseluruhan berlaku di Batam.
Sumber SH mengungkapkan, sebenarnya pengusaha tidak mempersoalkan mengenai konsep enclave. Bahkan, bagi pengusaha yang mempunyai bisnis di Muka Kuning itu berpendapat enclave membuat ada kepastian mengenai wilayah yang sebenarnya diperuntukkan bagi industri dan tidak berbaur dengan penduduk. Bahkan menurut sumber SH dari orang dekat presiden terpilih, pemerintah baru tidak tidak sepakat dengan konsep versi DPR.
Perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR memang sangat mendasar. Desakan DPR yang meminta pemerintah menyetujui UU FTZ dijawab tegas dengan penolakan. Namun, DPR berniat menuntaskan masalah ini dalam sidang tahunan yang akan berlangsung Oktober 2004.
Hal itu memang tidak lepas dari kepentingan. Tak heran apabila berbagai pihak sangat menginginkan konsep FTZ dilaksanakan secara menyeluruh. Terlebih Badan Otorita yang selama ini berwenang di Batam tidak menginginkan kekuasaannya hilang begitu saja yang akan diambil alih pemerintah pusat.
(SH/naomi siagian)
Comments : Leave a Comment »
Categories : BATAM FTZ










Recent Comments